PETROID TOLAK LGBT - Sultan Brunei menegaskan undang-undang (syariah), bertujuan menghukum dan mencegah perilaku yang bertentangan dengan ajaran Islam, serta bermaksud untuk mendidik, menghormati, dan melindungi hak-hak sah dari setiap individu, masyarakat, dari setiap agama dan ras
Kebijakan ini mendapat kecaman dari AS dan Eropa yang menyebutnya "tidak manusiawi"
Brunei anti LGBT
Tanggal 3 april 2019, Sultan Hasanal Bolkiah dari Brunei Darussalam resmi menerapkan hukum rajam bagi para pelaku LGBT. Ini berarti jika ada homo dan lesbi yang terbukti berbuat hal menjijikkan di negeri kaya minyak itu, bakal diberi sanksi dilempar batu sampai mati.
Akibat hal tersebut, beliau banyak mendapat kecaman dari kalangan pro-LGBT. George Clooney dan Elton John sampai membuat gerakan untuk memboikot jaringan hotel mewah yang dimiliki oleh sultan Brunei.
Apakah sultan akan jatuh miskin oleh gerakan kaum Nabi Luth itu? Malah sebaliknya, Allah SWT sudah berjanji bakal melimpahi berkah dan rahmat berkali lipat bagi hamba yang berusaha menegakkan hukum dan aturan dalam Al Qur'an.
Brunei Darussalam adalah Negara modern. Mereka tak menutup diri dari dunia luar. Sang sultan hobi mengkoleksi berbagai mobil mewah. Pesta bak cerita di negeri dongeng sering dihelat oleh keluarga kerajaan secara besar-besaran. Namun terlepas dari itu semua, Islam tetap dijunjung tinggi oleh orang melayu disana.
Modernitas adalah hal yang tak bisa dihindari. Namun aturan agama tetap wajib dijunjung tinggi. Wajar kalau sultan Hasanal Bolkiah begitu dicintai oleh rakyatnya. Ia mengayomi, menghadirkan kemakmuran, sekaligus menjadi pioneer dalam menegakkan aturan Tuhan. Long live Sultan! (BZH)
--------
Gue ngiri. Di Brunei pemimpinnya begitu mencintai Al Qur'an. Di Indonesia, penguasa malah membiarkan para penista Islam berkeliaran. Tak boleh dibiarkan!
Saat Sultan Brunei dihujat para selebriti, usaha2 hotel yang tersebar di beberapa negara diboikot, demontrasi di negara2 barat, hingga PBB turun tangan, ASEANpun diminta melakukan nego/tekanan kapada Sulta karena menerapkan hukuman mati untuk LGBT, dan Sultan tak bergeming sedikitpun !. Azrinaz Mazhar Hakim mantan istri ke 3 sultan memberikan dukungan penuh padanya.
--------------------------------------------------------------------------------------------------
Berikut enam pelanggaran yang menjadi target hukuman mati, potong anggota tubuh, dan hukuman berat lainnya dari UU Syariah Brunei yang diberlakukan sejak 3 April 2019, seperti dikutip dari CNN, Channel News Asia, BBC, dan Reuters.
1. LGBTIQ atau LGBT plus
(lesbian, gay, biseksual, trasngender, dan komunitas terkait). Mereka ini diancam hukuman mati dengan dicambuk dan dilempari batu jika ketahuan melakukan aktivitas seksualnya.
2. Pelaku sodomi, zinah, dan pemerkosaan diancam hukuman mati.
3. Anak-anak dan remaja yang melakukan kejahatan 1 dan 2 terancam dihukum cambuk.
4. Pengkritik dan penghina raja dan siapa saja yang menentang undang-undang yang dia buat akan dijebloskan ke penjara selama 5 tahun.
5. Penista Nabi Muhammad dihukum mati.
6. Pencuri akan dihukum potong tangan atau amputasi.
7. Siapa saja yang mengajak anak-anak Brunei di bawah usia 18 tahun untuk belajar agama lain di luar Islam akan didenda atau dipenjarakan.
No comments:
Post a Comment